KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin menanggapi sindiran calon Presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai larangan kampanye di dalam area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. "Waktu Jokowi kampanye kan tidak di dalam, di luar waktu itu. Ade mengatakan, pelarangan kampanye di stadion itu telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2017. Menurut dia, larangan serupa juga berlaku untuk capres 01 Jokowi saat kampanye dengan relawan Baraya Jokowi-Ma'ruf Amin Kabupaten Bogor (Barjab) pada Desember 2018. Prabowo menyindir Bupati Bogor lantaran hanya memberikan izin berkampanye di halaman parkir Stadion Pakansari.
Source: Kompas April 02, 2019 05:48 UTC