Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dinihari. Dalam OTT ini, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 200 juta yang diduga barang bukti suap yang melibatkan Dzulmi. Dzulmi memiliki harta kekayaan sekitar Rp 20,39 miliar. Hal ini setidaknya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan Dzulmi kepada KPK pada 15 Maret 2019 untuk laporan periodik tahun 2018. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp 20.399.765.565.
Source: Suara Pembaruan October 16, 2019 04:07 UTC