JawaPos.com – Teguran yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya menteri yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) direspons pihak Istana. Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, istana sudah meminta para menteri untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut. “Dari Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12). Sehingga ada di antaranya yang baru pertama mengurus LHKPN. “Saya saja waktu awal mengurus LHKPN memang panjang.
Source: Jawa Pos December 05, 2019 12:22 UTC