JawaPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama TNI-Polri memberikan tindakan tegas kepada McDonald’s di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Tempat makan tersebut disegel 1×24 jam, setelah terbukti membuat kerumunan. Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan, petugas menemukan banyak kerumunan ojek online (ojol) di tempat makan tersebut. “Kami tadi begitu mendengar ada kerumunan (ojol) dan kami cek, memang benar ternyata di sini ada keramaian. Sehingga kami di sini langsung bersama rekan dari Satpol PP dan rekan-rekan dari TNI, mengimbau mereka untuk tidak melakukan kerumunan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (9/6).
Source: Jawa Pos June 09, 2021 07:41 UTC