Korban, D, 16. saat ini masih mengenyam pendidikan di bangku SLTA, kelas 1 di Kabupaten Pringsewu. Sejak itulah penderitaan korban di mulai," ujar AKP Hary Suryadi. Kepada polisi, DS menuturkan, saat ini ia mengaku masih trauma jika melihat laki-laki. selama sembilan tahun tersebut DS mengaku kerap dianiaya dan ditendang jika tak menuruti permintaan ayahnya. Lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti dititipkan di Sat Reskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Source: Jawa Pos March 25, 2018 12:33 UTC