REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jambi memperkuat komitmen pemberdayaan sosial melalui kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi. Kerja sama ini difokuskan pada pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan dan mantan terpidana yang telah bebas bersyarat (klien pemasyarakatan). “Kita sudah bekerja sama dengan Baznas, bagaimana mendorong pemberdayaan warga binaan dilakukan bersama-sama,” ujar Irwan di Jambi, Jumat. Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah pendaftaran seluruh Satuan Kerja (Satker) Ditjenpas Jambi sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sementara itu, di Provinsi Bengkulu, Baznas RI bersama Pemerintah Provinsi menyalurkan santunan kepada puluhan lansia di Panti Sosial Tresna Werdha sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan perlindungan sosial kelompok rentan.
Source: Republika February 14, 2026 01:05 UTC