FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Dito Mahendra telah tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Saat tiba di Bareskrim, Dito sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3).
Source: Jawa Pos September 08, 2023 11:07 UTC