JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjawab tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal indikasi penggelapan aset negara. Fahri Hamzah menyebut ada banyak laporan soal barang sitaan yang dilakukan KPK, tidak disampaikan secara utuh ke rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan). Saut menjelaskan, barang sitaan terkait tindak pidana korupsi semua rapi dan tertata lewat satgas atau unit Labuksi (Pengalolaan barang bukti dan sitaan) KPK. Fahri menerangkan, banyak laporan soal barang sitaan yang dilakukan KPK, tidak disampaikan secara utuh ke Rupbasan. Karenanya, dia memandang perlu Pansus Angket KPK menelusuri indikasi penggelapan aset negara tersebut.
Source: Jawa Pos August 25, 2017 07:41 UTC