Dituding Kirim Ancaman, Hary Tanoe Minta Dampak SMS DibuktikanJum'at, 07 Juli 2017 | 20:53 WIBHary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bereskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Rizki PutraTEMPO.CO, Jakarta - Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang menjadi tersangka kasus dugaan mengancam melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto, mengatakan SMS yang dikirim tersebut sifatnya umum. Baca juga: Ini Kata Ahli Bahasa Soal Isi SMS Hary Tanoe"Jika soal pesan singkat (SMS) seperti itu membuat seseorang merasa terganggu mentalnya, maka harus dibuktikan secara medis. Bukan hanya pengakuan seseorang," kata Hary di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017. Kata Hary, ia bukan penguasa yang memiliki kapasitas dan bisa mengancam seseorang.
Source: Koran Tempo July 07, 2017 13:52 UTC