TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga memfitnah, Jumat, 10 Maret 2017. Laporan yang ini terkait dengan penyataan Gede Pasek yang menuding Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil pernah mencalonkan diri dari partai lain. "Pelaporan terkait statement Bapak Gede Pasek pada tanggal 3 Maret 2017 yang menyatakan bahwa Ketum Gemura pernah mencalonkan diri (sebagai anggota DPR) dari partai lain," ujar pengacara Oktasari, Yan Yan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 Maret 2017. Sementara itu, Oktasari menduga pernyataan Gede Pasek itu ada kaitannya dengan persoalan Pilkada 2017 yang tengah berlangsung. Bahkan Gede Pasek belakangan diduga juga kerap memprovokasi anggota Gemura untuk keluar dari Gemura.
Source: Koran Tempo March 10, 2017 21:45 UTC