JawaPos.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk kesekian kalinya membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapapun," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (19/1). Dia lantas meminta publik menilai sendiri tudingan mantan Anggota DPR M Nazaruddin soal dugaan keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Nama Gamawan Fauzi disebut-sebut mantan Anggota DPR M Nazaruddin turut terlibat dalam kasus e-KTP. Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP.
Source: Jawa Pos January 19, 2017 15:06 UTC