TEMPO/ArkhewisTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyetujui adanya kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold /PT) di Pemilu 2019. Tjahjo menjelaskan, pemerintah pada prinsipnya setuju untuk peningkatan kualitas pemilu legislatif, sehingga jumlah ambang batas parlemen harus ditingkatkan. Namun dia enggan merinci jumlah kenaikan ambang batas parlemen tersebut. "Kami tidak mempermasalahkan, apakah kenaikan PT (ambang batas parlemen) 4 persen, 9 persen, dan 10 persen. Tjahjo menuturkan keinginan pemerintah meningkatkan ambang batas parlemen tidak terkait langsung dengan wacana penyederhanaan partai politik.
Source: Koran Tempo January 19, 2017 14:56 UTC