JawaPos.com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji menghormati pelaporan 75 pegawai KPK terhadap dirinya, terkait dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas. Saya sebagai terlapor belum tahu apa isi atau substansi laporan tersebut,” kata Indriyanto Seno Adji kepada JawaPos.com, Senin (17/5). Indriyanto menilai wajar pelaporan tersebut. “Secara pribadi wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. “Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja,” pungkas Indriyanto.
Source: Jawa Pos May 17, 2021 08:48 UTC