Ade mengaku bahwa ia menulis status tersebut terkait dengan rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival pembacaan Al Quran dengan langam nusantara. Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan penistaan agama. Ade sempat dikritik banyak pihak karena menulis status Facebook "Allah Bukan Orang Arab". "Saya dipanggil sebagai saksi atas kejadian Mei 2015 dari laporan seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di Transcorp, dia gugat saya," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016).
Source: Kompas June 23, 2016 06:26 UTC