Diungkap Polisi, Kejahatan Pornografi Anak Secara Online di Official Candys Group[JAKARTA] Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar kasus pornografi online spesialias anak, dan menangkap empat orang tersangka. Dikatakan, para pelaku membentuk grup di media sosial Facebook dan What's App bertajuk Official Candy's Group sejak September 2016 lalu. Artinya, member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil -pedofil- kepada member yang lainnya. Jadi kalau hari ini A, besoknya lagi sama si B. Kemudian, kalau tidak melaksanakan ini akan dikeluarkan dari grup," ungkapnya. Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban.
Source: Suara Pembaruan March 15, 2017 07:18 UTC