Barcelona, KOMPAS.com - Lionel Messi akan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Barcelona yang memvonisnya 21 bulan penjara akibat kasus penggelapan pajak. Messi dan sang ayah pun divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Hanya, tim pengacara Messi tetap akan melakukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Tim pengacara Messi itu juga yakin upaya banding yang dilakukan akan sukses. Pada Agustus 2013 lalu, Messi dan ayahnya telah membaya biaya "koreksi" pajak secara sukarela sebesar 5 juta euro.
Source: Kompas July 07, 2016 00:00 UTC