Divonis Mati, Ketua Komnas HAM Bela Herry Wirawan - News Summed Up

Divonis Mati, Ketua Komnas HAM Bela Herry Wirawan


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak setuju terhadap vonis hukuman mati terhadap pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan. Namun ada cara lain untuk menghukum Herry Wirawan ketimbang menjatuhkan vonis hukuman mati. “Kalau kita lihat kajian-kajian terkait dengan penerapan hukuman mati, tidak ditemukan korelasi antara penerapan hukuman mati dengan efek jera atau pengurangan tindak pidana. “Merampas harta kekayaan/aset terdakwa Herry Wirawan berupa tanah dan bangunan serta hak-hak terdakwa dalam yayasan Yatim Piatu Manarul Huda,” kata hakim Herry Swantoro. Selain vonis mati, Herry Wirawan juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp300 juta lebih.


Source: Jawa Pos April 06, 2022 04:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */