JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil kembali mobil dinas yang digunakan anggota DPRD DKI Jakarta apabila mereka ingin mendapatkan tunjangan transportasi. "Kalau Anda (anggota DPRD) akan dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami akan ambil," ujar Djarot, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (26/7/2017). (baca: Jokowi Teken PP, Anggota DPRD Dapat Tunjangan Beras, Komunikasi, Transportasi dan Lainnya)Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan menghitung besaran tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan. "Artinya (mobil dinas) harus dikembalikan kepada kami, baru bisa kami hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi sebelumnya mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta bisa memilih menggunakan mobil yang dipinjamkan yakni Toyota Altis atau menerima uang transportasi saat raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta disahkan.
Source: Kompas July 26, 2017 13:04 UTC