Djoko Tjandra Absen Sidang PK, Pengacara Bantah Takut Ditangkap - News Summed Up

Djoko Tjandra Absen Sidang PK, Pengacara Bantah Takut Ditangkap


TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma membantah kliennya takut ditangkap sehingga kembali tidak hadir dalam sidang Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini pada Senin, 20 Juli 2020. Menurut Andi, Djoko Tjandra sudah meminta untuk menghadiri sidang secara teleconference. Hari ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang PK Djoko Tjandra hingga 27 Juli 2020. Tapi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan perbuatan pidana melainkan perdata. Djoko Tjandra kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.


Source: Koran Tempo July 20, 2020 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */