Karena itu, menurut mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF), Hendardi, SBY harus bersuara menyampaikan keberadaan dokumen tersebut. Ia menilai SBY menjadi tokoh yang paling bertanggung jawab atas dokumen hasil investigasi TPF tersebut lantaran anggota TPF secara resmi telah menyerahkan dokumen tersebut ke SBY pada 2005. Lebih lanjut, Hendardi menilai sikap Jaksa Agung yang akan memeriksa SBY terkait dokumen TPF ini wajar dilakukan. Jadi kalau Ketua Partai Demokrat terlalu sensitif bahwa seolah-olah untuk memeriksa, saya kira bukan untuk memeriksa itu. Menurut dia, dalam hasil rekomendasi TPF terkait kematian Munir, TPF merekomendasikan untuk menyelidiki empat aktor, yakni aktor di lapangan, aktor yang memberikan fasilitas, aktor perencana, serta aktor pengambil keputusan.
Source: Republika October 23, 2016 11:48 UTC