JawaPos.com – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna H. Laoly menghimbau seluruh daerah agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pertama Hak Kekayaan intelektual komunal dan kedua hak kekayaan personal. Untuk Kekayaan indikasi geografis seperti kekayaan rempah daerah masuk dalam kategori hak kekayaan komunal. Nah, ini kita lihat rempah rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera,” tambah Yasonna. Pria yang menjabat sebagai Menkumham itu menyampaikan, untuk mendapatkan sertifikat kekayaan indikasi geografis ada standar yang harus dipenuhi.
Source: Jawa Pos January 12, 2020 10:30 UTC