JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik melaporkan, sektor konstruksi mencatatkan pertumbuhan positif pada Kuartal II-2021 sebesar 4,42 persen. Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono mengatakan, sesuai dengan fungsi dan perannya, LPJK terus melakukan sejumlah langkah dan upaya untuk mempertahankan tren positif tumbuhnya sektor konstruksi. Taufik menjelaskan, meski tidak secara langsung memberikan kontribusi tehadap tren pertumbuhan di sektor konstruksi, tetapi LPJK memiliki fungsi dan peran yang sangat penting. Terutama dalam menyiapkan tenaga kerja konstruksi dan badan usaha konstruksi yang tersertifikasi. Daftarkan email"Jadi peran LPJK itu kan fokusnya untuk menyiapkan dan menjamin bahwa tenaga kerja konstruksi yang ada itu berkompeten, dan tentu saja badan usaha konstruksi ini bisa banyak yang tersertisi," ungkap Taufik.
Source: Kompas August 08, 2021 13:07 UTC