Dosen Terdakwa Dugaan Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Divonis Bebas - News Summed Up

Dosen Terdakwa Dugaan Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Divonis Bebas


Parapuan.co - Apakah Kawan Puan masih ingat dengan dugaan kasus pencabulan mahasiswi oleh seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI)? Baru-baru ini Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, telah memutuskan untuk memvonis bebas terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Hakim menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan, Syafri Harto selaku terdakwa tidak terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. "Mengadili menyatakan terdakwa Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer dan subsider," kata Estiono, dikutip dari Kompas.com. Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Dekan FISIP UNRI Jadi Tersangka


Source: Kompas March 31, 2022 06:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */