JawaPos.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menilai Warkopi sudah melakukan kesalahan menggunakan nama Dono, Indro dan Indro serta membuat sketsa Warkop DKI tanpa seizin Lembaga Warkop DKI. DJKI berharap kasus yang terjadi pada Warkop DKI dan Warkopi menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih memperhatikan masalah HAKI. Warkopi sendiri sudah meminta maaf kepada Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI atas kesalahan mereka menggunakan nama Dono, Kasino dan Indro. Mereka pun memutuskan tidak lagi menerima pekerjaan di acara televisi atau sejenisnya dengan menggunakan atribut a la Warkop DKI. Warkopi optimistis melalui komunikasi yang baik, akan tetap bisa berkarya menghibur banyak orang dan membuat mereka bernostalgia dengan Warkop DKI zaman dulu.
Source: Jawa Pos September 27, 2021 09:48 UTC