Dua Badan Usaha Ditugaskan Salurkan Solar Dan Premium Hingga 2022 - News Summed Up

Dua Badan Usaha Ditugaskan Salurkan Solar Dan Premium Hingga 2022


JawaPos.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menyerahkan surat keputusan tentang penugasan badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT) dan jenis BBM khusus penugasan tahun 2018 sampai dengan 2022. Dari 11 badan usaha yang mengambil dokumen P3JBT tahun 2018 sampai 2022, hanya dua badan usaha yang mengikuti proses P3JBT. Setelah melalui serangkaian proses penilaian dan evaluasi melalui sidang komite, BPH Migas menetapkan PT AKR Corporindo sebagai badan usaha pelaksanaan jenis BBM tertentu dan Pertamina sebagai badan usaha pelaksana penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. "Saya ucapkan selamat kepada Pertamina dan AKR yang mendapat penugasan pemerintah melalui BPH Migas untuk penyaluran gasoline RON 89 atau premium dan gas 48 atau solar," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/1). Dirinya berharap, penugasan yang telah diberikan oleh BPH Migas kepada AKR Corporindo dan Pertamina bisa dijalankan dengan baik.


Source: Jawa Pos January 08, 2018 06:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */