PONTIANAK -- Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyatakan dua desa di Kabupaten Bengkayang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama Kalimantan Barat. Menurutnya, dengan penetapan menjadi kampung moderasi beragama tersebut menjadi awal yang baik untuk pembangunan keagamaan di wilayah Bengkayang. "Semoga dengan ditetapkan dua desa moderasi keagamaan ini awal yang baik untuk pembangunan keagamaan di dua wilayah tersebut," ucapnya. Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis mengatakan telah meluncurkan Kampung Moderasi Beragama sebagai wujud penguatan moderasi beragama di 10 kabupaten/kota termasuk di Kabupaten Bengkayang. Sudah 10 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar telah kami luncurkan kampung moderasi beragama sebagai turunan dari program prioritas penguatan moderasi beragama," jelas Muhajirin.
Source: Republika October 03, 2023 10:46 UTC