JawaPos.com – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah banyak ditunggu-tunggu masyarakat untuk bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Tetapi pemerintah pada lebaran kali ini, kembali melarang masyarakat untuk mudik, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19. “Saya sedih nggak bisa pulang kampung,” kata Bambang kepada JawaPos.com, Selasa (11/5). Kebijakan pelarangan mudik tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai-pegawai di pemerintahan, termasuk hakim. Bambang berseloroh, meski mempunyai keluarga, tetapi dia harus memasak makanan lebaran sendiri di rumah kos.
Source: Jawa Pos May 13, 2021 11:56 UTC