JawaPos.com - Polda Metro Jaya kemungkinan akan menjemput paksa mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling. Sebab ia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik yang saat ini sudah berstatus tersangka kasus dugaan perlindungan konsumen. Joachim mangkir pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pemeriksaan pertama Kamis (12/10) dan pemeriksaan kedua Kamis (26/10) lalu. "Pokoknya kita sudah lakukan tahapan-tahapan sesuai KUHAP," kata Direktur Reserserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10). Dalam kasus ini, yakni mantan petinggi PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan dr. Yuliana Firmansyah tersebut diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya.
Source: Jawa Pos October 30, 2017 07:07 UTC