TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas kelanjutan program mobil listrik. Baca: Perpres Mobil Listrik Diperkirakan Selesai Awal 2019Kemenko Kemaritiman dan Kemenperin pun memetakan SDA seperti lithium dan cobalt di seluruh wilayah Indonesia. "Intinya, kami sepakat pengembangan kendaraan listrik untuk mengurangi penggunaan BBM secara drastis dan komitmen kami mengenai emisi harus menurunkan sampai 25 persen. Harjanto tidak menjawab detail saat ditanya kelanjutan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik dan hanya menyampaikan bahwa Perpres tersebut harus mampu mencakup perkembangan teknologi yang sangat cepat. Baca: Moeldoko: Perpres Mobil Listrik Tuntas Awal 2019Menurutnya, pengembangan mobil listrik akan menggunakan pendekatan insentif bagi industri, baik fiskal maupun non fiskal.
Source: Koran Tempo December 29, 2018 05:26 UTC