Teman Ahok baru diberi informasi dari KBRI di Singapura bahwa pihak Singapura menilai, kedatangan Amalia dan Richard untuk kegiatan politik, sesuatu yang dilarang menurut aturan di Singapura. Tangerang, KOMPAS.com — Salah satu pendiri "Teman Ahok", Singgih Widiyastono, mengatakan, dua temannya sesama pendiri tim pendukung ini, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, mendapat status unwanted person dari Kantor Imigrasi Singapura. Hingga saat ini, pihak Teman Ahok belum mendapat penjelasan utuh dari pihak Singapura tentang alasan penahanan Amalia dan Richard selama belasan jam lebih. Ketika pemeriksaan administrasi, mereka ditahan oleh Imigrasi Singapura dalam status orang yang tidak boleh masuk ke Singapura," ucap Singgih saat dihubungi, Sabtu malam. Amalia dan Richard diketahui ditahan oleh Imigrasi Singapura saat baru tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang.
Source: Kompas June 05, 2016 03:30 UTC