RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Yulia Wirawati, ibunda artis Angbeen Rishi resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri setelah dua rumahnya berpindah tangan tanpa sepengetahuan dirinya. Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum ibunda Angbeen Rishi mengungkapkan, total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp160 Miliar setelah dua unit rumah milik kliennya berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemilik. Ibunda Angbeen Rishi sendiri melaporkan seseorang berinisial TR. “Tentang tindak pidana pemalsuan surat, memalsukan akta otentik, atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Demi menegakkan kebenaran, dia pun mengaku siap untuk membela ibunda Angbeen Rishi.
Source: Jawa Pos November 03, 2022 18:51 UTC