BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memburu dua tersangka lain dalam kasus tewasnya Hilarius Christian Event Raharjo (15). Kedua tersangka adalah PR dan T yag berperan menunjuk dan menyuruh korban untuk berduel dalam tradisi "bom-boman". Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sejauh ini polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Baca: Kasus Duel Ala "Gladiator" di Sekolah, 3 Alumni dan Siswa Jadi Tersangka"Mereka (tersangka) ditangkap di beberapa tempat. BV ditangkap di Yogyakarta, HK dan TB ditangkap di Bogor, dan MS ditangkap di Bandung," papar Ulung, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (21/9/2017).
Source: Kompas September 21, 2017 12:11 UTC