PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru di Riau menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus hipnotis. "Ketiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis ini ditangkap pada Jumat (30/10/2020), di wilayah Jambi," ungkap Nandang kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Senin (2/11/2020). Baca juga: Pelaku Hipnotis Modus Ajak Ngobrol Ditangkap di MakassarSelain tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih memburu satu lagi pelaku lainnya. Baca juga: Buru Pelaku Hipnotis, Polisi Jadikan Ibu Bhayangkari sebagai PancinganKorban rugi Rp 700 jutaIa menjelaskan, korban yang ditipu para pelaku warga Kota Pekanbaru, bernama Yusni (57). Sesampai di Pekanbaru, pelaku MAD pergi ke pasar untuk berpura-pura mencari bawang hijau sebagai obat tolak bala.
Source: Kompas November 02, 2020 14:14 UTC