Dua WNI yang Bebas Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga[JAKARTA] Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga, Kamis (14/9). Menurut Iqbal, dengan bebasnya dua WNI ini dari kelompok Abu Sayyaf, maka sisa sandera di Filipina Selatan berjumlah lima orang. Kelima sandera WNI itu saat ini disekap oleh dua kelompok berbeda terbagi atas dua dan tiga orang. "Kelima WNI ini disandera oleh dua kelompok berbeda dan lokasi berpindah-pindah tapi tidak pernah keluar dari Pulau Sulu," ujar Iqbal. Kelima sandera WNI yang masih tersisa adalah dua orang yang disandera pada 5 November 2016 di Perairan Kretam, Kinabatangan, Sandakan, Sabah, Malaysia.
Source: Suara Pembaruan September 15, 2017 05:48 UTC