Dubes Inggris: Izin Kerja di Indonesia Persulit Pebisnis AsingDubes Inggris untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Moazzam Malik, dalam jumpa pers di kediamannya di Jakarta, 19 Desember 2014. TEMPO.CO, Jakarta - Duta besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik berharap pemerintah Indonesia bisa menyederhanakan regulasi untuk mendukung investasi. Salah satu regulasi yang dianggap menyulitkan adalah izin kerja (work permit) warga negara asing di Indonesia. Idealnya, kata Moazzam, masa berlaku izin kerja tenaga kerja asing menyesuaikan dengan masa kontrak kerja. Menurut Duta Besar Inggris Moazzam Malik, masa berlaku izin kerja yang ada saat ini dianggap tidak logis, karena sangat pendek.
Source: Koran Tempo August 24, 2017 01:44 UTC