TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Taiwan atau PPI menyangkal pemberitaan adanya dugaan kerja paksa yang dialami oleh mahasiswa asal Indonesia di Taiwan. Baca: KDEI Taipei Selidiki Dugaan Kerja Paksa Mahasiswa RI di TaiwanPPI Taiwan dalam keterangannya mengakui kasus kuliah dan magang ini memang sudah menjadi perhatian PPI sejak lama. PPI Taiwan bersama rekan-rekan mahasiswa Indonesia lainnya telah mengidentifikasi berbagai masalah di program ini dan telah melaporkannya. PPI pun terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Taiwan yaitu Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI Taipei) untuk mencari penyelesaian masalah ini. PPI Taiwan hanya menjelaskan mahasiswa yang mengikuti program magang sambil kuliah status hukumnya legal atau resmi.
Source: Koran Tempo January 03, 2019 12:56 UTC