Dugaan Pelanggaran, KLHK Panggil Manajemen RAPP - News Summed Up

Trending Today


Dugaan Pelanggaran, KLHK Panggil Manajemen RAPP


TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memanggil manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) guna meminta keterangan soal dugaan pelanggaran karena membuka lahan gambut di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dugaan pelanggaran PT RAPP muncul saat Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Merbau pada Senin, 5 September 2016. Baca:Menhan Minta Petugas Berseragam Kopassus di RAPP DiperiksaDiusir Saat Sidak di Lahan RAPP, Ketua BRG Minta PengusutanLPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Kebakaran Hutan dan LahanDalam kunjungannya, BRG menemukan kegiatan pembukaan lahan gambut oleh salah satu anak perusahaan PT RAPP. Pertemuan antara KLHK dan Manajemen RAPP berlangsung tertutup. Di antara jajaran Manajemen PT RAPP yang hadir adalah Presiden Direktur Tony Wenas, Sustainability Coordinator Ikhsan, dan Corporate Affairs Director Agung Laksamana.


Source: Koran Tempo September 09, 2016 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */