Pakar: Arcandra Bisa Kembali Jadi Menteri ESDM, Asal... - News Summed Up

Trending Today


Pakar: Arcandra Bisa Kembali Jadi Menteri ESDM, Asal...


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa Arcandra Tahar tidak lagi memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia. "Karena mengangkat dan memberhentikan menteri itu adalah kewenangan presiden," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (8/9). "Karena undang-undang kita menganut prinsip satu warga negara dan warga negara itu warga negara Indonesia. Warga negara Indonesia itu hilang demi hukum, manakala orang itu memiliki warga negara lain," ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah bisa berkoordinasi secara intensif dengan Kedubes Indonesia di AS perihal penjelasan status warga negara AS Arcandra saat ini.


Source: Republika September 09, 2016 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */