Dugaan Pencemaran Nama Baik, Indo Barometer Laporkan Cabup Morotai[JAKARTA] Kuasa Hukum Lembaga Survei Indo Barometer Junaidi melaporkan Calon Bupati Kabupaten Pulau Morotai Ali Sangaji ke Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dugaan tersebut dilaporkan atas tindakan Ali Sangaji yang mengaku mendapatkan dukungan publik sebesar 71 persen dengan mencatut nama Indo Barometer. Berdasarkan penuturan Junaidi, dalam kampanye terbuka di Desa Daruba Pante Kecamatan Morotai Selatan, 19 Desember 2016, Ali Sangaji mencatut nama Indo Barometer dengan menyatakan bahwa dirinya unggul dari calon lainnya berdasarkan survei yang dilakukan Indo Barometer. Padahal, menurut Junaidi, Indo Barometer tidak memiliki data survei Pilkada Kabupaten Pulau Morotai seperti yang diutarakan Ali Sangaji. Terlebih, survei yang dilakukan Indo Barometer adalah survei yang dilakukan untuk kalangan sendiri dan bukan untuk kalangan terbuka.
Source: Suara Pembaruan January 31, 2017 06:33 UTC