JawaPos.com - Sebanyak 37 Kades terpilih di Kecamatan Sangatta, Kutai Timur (Kutim), kaltim, terancam tidak dilantik. Paenyebabnya lantaran sembilan kecamatan tersebut belum menyampaikan berkas untuk penertiban SK Kades terpilih. "Kendala saat ini ada sembilan kecamatan yang belum menyampaikan berkas penertiban SK Kades. Terpaksa, kecamatan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, Kades yang sudah terpilih tidak mendapatkan SK bupati dan tidak dapat dilantik dengan Kades lainnya. "Ada sebagian berkas yang sudah.
Source: Jawa Pos January 31, 2017 06:15 UTC