JawaPos.com - Nur (34), seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi. Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 9,03 gram. Ibu muda itu kini menjalani pemeriksaan petugas Satresnarkoba Polres Indramayu. “Barang bukti sabu tersebut disimpan di dalam plastik klip warna bening dan dibungkus dengan kertas tisu serta dilakban warna coklat. Selain itu juga disita satu pipet beling dan korek api, serta satu unit handphoe yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi,” ujarnya, Kamis (27/4).
Source: Jawa Pos April 28, 2017 22:29 UTC