JawaPos.com - Aparat jajaran Polsek Sangkulirang, Kutim, membekuk dua karyawan perusahaan swasta. Tersangka Ta kelahiran Jogjakarta mengedarkan sabu-sabu di lingkungan perusahaan tempatnya bekerja. Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Sangkulirang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka yang mengetahui dijebak, kemudian lari masuk kebun sawit. Hasil pengembangan terhadap tersangka Ta, ternyata dia mempunyai jaringan di lingkungan perusahaan.
Source: Jawa Pos August 05, 2017 00:22 UTC