REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pelecehan seksual kembali terjadi di kalangan anak-anak, terutama di Kabupaten Malang. Seorang kepala sekolah sekaligus guru agama di Sekolah Dasar Swasta Islam di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dilaporkan telah mencabuli enam siswinya. Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni membenarkan penangkapan seorang kepala sekolah sekaligus guru agama karena tindakan pencabulan. Kepala sekolah yang sudah dicopot dari jabatannya itu diancam penjara lima tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak. Beberapa lokasi di antaranya di dalam kamar mandi, mushala dan ruang-ruang kosong lainnya di sekolah.
Source: Republika November 16, 2017 09:19 UTC