TEMPO/Ahmad FaizTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif untuk mendukung program campuran solar dengan minyak nabati atau biofuel. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyatakan salah satu insentif yang tengah disiapkan berupa keringanan pajak. Dia mengusulkan ada pengurangan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor berbahan bakar biofuel atau flexi engine. "Kalau kendaraan penumpang lain pajaknya di atas 15 persen, pajak kendaraan dengan flexi engine diberi 8 persen," katanya di Jakarta, Rabu 4 Desember 2019. Menurut Putu kebijakan ini dapat membantu produsen otomotif untuk terus mengembangkan kendaraan berbahan bakar biofuel.
Source: Koran Tempo December 04, 2019 22:30 UTC