Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto saat mengantarkan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU, Jakarta, 11 Oktober 2017. TEMPO.CO, Jakarta – PDI Perjuangan menyatakan tak khawatir dengan suara pemilih muslim meski PDIP mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) menjadi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan selama ini pun partainya memiliki basis pemilih muslim yang besar. Sedangkan tiga lainnya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional menolak aturan itu. Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, menurut Hasto, juga memiliki landasan hukum dengan adanya Perpu Ormas (kini UU Ormas).
Source: Koran Tempo October 28, 2017 12:00 UTC