BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang mantan anggota TNI, Arman (31) yang telah dipecat dari kesatuannya Brigade Denma Kostrad Batang Ase ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan lokalisasi, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (16/12/2017). Arman yang tinggal di Asram Militer Kostrad Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros ini ditangkap bersama rekannya, Ardi Parawansyah (28), warga Dusun Usa'a, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Meski tinggal di Kabupaten Maros, Arman sering ke Kabupaten Bulukumba untuk menjalankan bisnis haramnya. Baca juga : Siswa SD di Kendari Racik Narkoba dari Kotoran SapiKepala Polres Bulukumba, AKBP Anggi N Siregar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan mantan anggota TNI yang telah dipecat dari kesatuannya itu. Namun setelah berkoordinasi dengan Polisi Militer, Arman ternyata telah dipecat namun masih tinggal di Asrama TNI.
Source: Kompas December 16, 2017 22:07 UTC