Edarkan Obat Zenith, Dua Pemuda Ini Diamankan - News Summed Up

Edarkan Obat Zenith, Dua Pemuda Ini Diamankan


JawaPos.com - Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba, pada Sabtu (12/8). Syamsudin yang notebennya warga Desa Paring Agung, Kecamatan Simpur, diringkus aparat saat akan melakukan transaksi dengan salah satu pembeli di kawasan jalan Taruna, Dusun Mangunang, Desa Sungai Raya Utara, Kecamatan Sungai Raya, sekitar pukul 14.00 Wita. Sementara, Herlan, Warga Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, diamankan saat akan melakukan transaksi di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Raya Utara, Kecamatan Sungai Raya. Dari hasil penangkapan terhadap kedua pengedar yang dilakukan beberapa jam, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 900 butir Zenith, dengan rincian 200 butir dari tersangka Samsudin dan 700 butir dari tersangka Fauzi. Sementara itu, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Narkoba AKP Jatmiko mengatakan, penangkapan dua orang pengedar Zenith tersebut berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.


Source: Jawa Pos August 14, 2017 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */