Sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa 1 September 2020. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fauziah H Harahap menolak keseluruhan poin praperadilan yang diajukan oleh aktivis Walhi, Zenzi Suhadi. TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut peraturan ekspor benih bening lobster atau BBL. KKP disebut-sebut menangkap Edhy terkait dengan dugaan ekspor benih lobster. Zenzi mengatakan banyaknya badan usaha yang mendapat izin ekspor benih lobster akan mendorong perusahaan tersebut berebut memperoleh kuota.
Source: Koran Tempo November 25, 2020 09:33 UTC