Editorial MI: Siaran Digital Angkat Peradaban - News Summed Up

Editorial MI: Siaran Digital Angkat Peradaban


Editorial MI: Siaran Digital Angkat PeradabanSHARE NOWPemerintah per Rabu, 2 November 2022, telah mencabut Izin Siaran Radio (ISR) untuk siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek. Hal itu bagian dari kebijakan nasional migrasi siaran televisi secara bertahap dari analog ke digital. Stasiun-stasiun televisi wajib mematikan siaran di jalur analog dimulai dari Jabodetabek dan nantinya akan mencakup seluruh wilayah Indonesia. Migrasi dari analog ke digital merupakan keputusan International Telecommunication Union (ITU) dan banyak negara sudah menerapkannya sejak belasan tahun lalu. Migrasi siaran analog ke digital harus terus berlanjut sampai seluruh wilayah Indonesia mendapatkannya.


Source: Media Indonesia November 05, 2022 09:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */