Karena lembaga pendidikan harus bersikap netral, bisa menjadi rumah untuk siapa saja, tidak tidak mempersoalkan latar belakang yang melekat di belakangnya. Belakangan, tepatnya pada 29 Juli 2022, seorang anak di Bantul Yogyakarta dipaksa mengenakan jilbab oleh guru BP saat masa pengenalan sekolah (MPS). Beberapa anak yang tidak mengenakan jilbab diinterogasi oleh tiga orang guru BP. Seolah-olah jilbab merupakan indikasi pasti pilihan nilai. Ingat, agama memberikan edukasi yang baik dengan cara memperkenalkan setiap perintah dan pelaksanaannya secara bertahap.
Source: Koran Tempo August 06, 2022 09:15 UTC